Peraturan menjadi wartawan sekolah di situs Mata Tangsel, sebagai berikut :
- Tidak terlibat narkoba dan obat-obatan terlarang
- Tidak pernah terlibat kasus hukum apapun seperti tawuran, asusila dll
- Tidak terlibat organisasi terlarang dan membahayakan NKRI
- Mau menjadi wartawan sekolah secara sukarela ( Tanpa dibayar )
- Tidak mencemarkan nama sekolah
- Tidak merokok
- Tidak meminta uang sepeserpun selama peliputan
- Peliputan hanya dilakukan di ruang lingkup sekolah dan tidak di benarkan meliput di sekolah lain atau diluar sekolah.
- Peliputan hanya diperbolehkan meliput mengenai segala kegiatan-kegiatan positif di sekolah seperti ekstra kulikuler, paskibraka, karate, basket, acara band sekolah, siswa terpopuler, siswa/siswi berprestasi, tentang kantin dll
- Siswa wartawan sekolah di perbolehkan meliput guru, siswa lain atau kepala sekolahnya untuk mengisi halaman profil Of The Week.
- Siswa Wartawan sekolah tidak diperkenankan untuk meliput kebijakan sekolah yang telah dibuat atau memprovokasi siswa lain untuk menentang kebijakan sekolah.
- Jika terbukti melanggar salah satu peraturan yang telah tertulis diatas maka Mata Tangsel berhak mencabut keanggotaan siswa tersebut dari kewartawanan sekolah.
- Dalam penulisan artikel tidak di perbolehkan menulis yang mengandung bahan SARA, Pornografi, Provokasi, dan ejekan/ hinaan terhadap institusi ataupun terhadap sesama siswa. ( akan di edit)
- Situs Mata Tangsel tidak bertanggung jawab terhadap siapa pun atas hasil Liputan siswa.
- Situs Mata Tangsel akan mengedit semua artikel yang dikirimkan untuk di publikasikan.
Salam Mata Tangsel
0 komentar:
Post a Comment
Mohon untuk mengirimkan komentar yang bijak . Segala komentar yang dapat menyinggung SARA, berkaitan dengan pornografi, iklan ataupun kalimat provokatif akan dihapus. Terima kasih hormat kami Admin